Rabu, 22 Juni 2011

Peran Perumnas Harus Dioptimalkan




Oleh Eko Adityo Nugroho

JAKARTA - Pemerintah diminta untuk mengoptimalkan peran Perum Perumnas untuk mengatasi kesenjangan antara kebutuhan dan pasokan tempat tinggal {backlog) yang mencapai 13,6 juta unit.
"Peran Perumnas harus dioptimalkan untuk atasi backlog. Pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan yang bertujuan menunjuk Perumnas untuk bangun rumah umum yang dibutuhkan oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," ungkap Ketua Lembaga Pengkajian Perumahan dan Pengembangan Perkotaan Indonesia (LPP3D Zulfi Syarif Koto kepada Investor Daily di Jakarta, baru-baru ini.
Kewenangan khusus Perumnas, menurut dia, bisa memacu kinerja perusahaan terkait percepatan penyediaan rumah. Peran Perumnas ini mengacu UU No 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman mengemban tugas untuk membangun rumah umum {public houses) bagi kalangan MBR. "Perumnas juga harus diberi public service obligation (PSO) untuk menunjang fungsi dan tugas-tugasnya," tambahnya.
.
Melalui PSO, terang dia. Perumnas akan fokus membangun rumah umum bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sedangkan, pe-ngembang-pengembang swasta akan memiliih pengembangan rumah-rumah komersial yang harganya di atas subsidi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) seharga Rp 80 juta.
.
"Beri kemudahan lainnya bagi Perumnas. Misalnya, perizinan untuk rumah umum dipermudah, bangun prasarana sarana dan utilitasnya seperti jaringan listrik, air, dan jalan. Selain itu, hapus biaya-biaya yang tidak jelas. Sediakan pala lih.innya oleh pemerintah daerah. Dengan begitu, rumah-rumah umum bisa dibangun dengan harga yang semurah mungkin," papar Zulfi.
.
Direktur Pemasaran Perum Perumnas Teddy Robinson sebelumnya mengungkapkan, pihaknya akan mendapatkan dana PSO sebesar Rp 400 miliar dari Rp 1 triliun yang diminta ke pemerintah. Dana yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan rumah sejahtera tapak sebanyak 20.650 unit di seluruh Indonesia tersebut di-harapkan dapat dikucurkan awal semester 11-2011.
.
Perumnas mengajukan dana PSO perumahan kepada pemerintah senilai Rp 1 triliun untuk pengembangan 50.000 ribu unit rumah. Tiap rumah sejahtera tapak yang dibangun memperoleh PSO mencapai Rp 20 juta. "Manajemen Perumnas telah diundang Kementerian Perumahan Rakyat untuk membahas kinerja Perumnas sekaligus mengaplikasikan PSO dari kementerian untuk kesinambungan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah telah menyatakan komitmen untuk mengucurkan dana dari APBN senilai Rp 400 miliar," tuturnya.
.
Masuknya dana PSO pemerintah, menurut dia, bisa menekan harga jual rumah Perumnas, sehingga bisa diakses masyarakat bawah. "Dana ini akan menjadi subsidi selisih harga rumah normal dengan harga rumah yang diinginkan pemerintah. Misalnya, harga jual 10 rumah akan setara dengan harga jual delapan unit rumah," katanya.
.
Public Housing
.
Anggota Kelompok Keahlian Perumahan dan Permukiman dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Jehansyah Siregar mengatakan, pemerintah harus memiliki public housing delivery system untuk menyediakan rumah murah bagi masyarakat.
.
Sistem kelembagaan publik ini harus dijalankan oleh pengembang publik yang memiliki kemampuan menyediakan serta mengelola bangunan dan kawasan dalam skala besar.
.
Peran ini tidak bisa dijalankan oleh BPN maupun pengembang swasta. "Di sini peran pemerintah nasional melalui pengembang publik, seperti Perumnas masih cukup besar untuk mewujudkan itu," kata dia. Namun, paparnya, peran Perumnas harus direvitalisasi menjadi National Housing and Urban Development Corporation (NHUDC).

http://bataviase.co.id/node/710741

Tidak ada komentar:

Posting Komentar