Kamis, 30 Juni 2011

Pemerintah perlu kaji kebijakan perumahan

Oleh Siti Nuraisyah Dewi

Published On: 29 June 2011


JAKARTA: Pemerhati perumahan menilai pemerintah sebaiknya perlu mengkaji ulang kebijakan dan berbagai pola pengadaan perumahan rakyat guna memastikan tersedianya rumah bagi masyarakat dan mengurangi kekurangan ketersediaan rumah (backlog). Pakar perumahan dan permukiman Institut Teknologi Bandung (ITB) M. Jehansyah Siregar mengatakan pertambahan backlog dari 8,1 juta unit rumah menjadi 13,6 juta unit rumah menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa kebijakan, program dan pendekatan perumahan rakyat selama ini tidak efektif memenuhi target rumah untuk rakyat.
.
“Pertambahan backlog ini akan seiring dengan pertambahan permukiman kumuh perkotaan pula. Artinya, pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan dan berbagai pola pengadaan perumahan rakyat. Seharusnya, pemerintah mengembangkan sistem penyediaan perumahan publik yang memimpin perumahan komersial, perumahan sosial dan perumahan komunitas,” tutur Jehansyah kepada Bisnis, beberapa waktu lalu. Menurut Jehansyah, pemerintah dapat memfokuskan pengadaan pengadaan di 10 metropolitan dan 30 kota besar di Tanah Air.
.
Salah satu penggagas Housing and Urban Development (HUD) Institute Zulfi Syarif Koto mengatakan dalam upaya mengatasi backlog, pemerintah sebaiknya menguatkan kelembagaan penyelenggaraan pembangunan perumahan rakyat. Kedepannya, lanjut Zulfi, pemerintah seharusnya menjadikan 6 lembaga sebagai pilar pembangunan perumahan rakyat yaitu Kementerian Perumahan Rakyat, Perum Perumnas, Bank BTN, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), Pusat Penelitian dan Pengembangan Permukiman (Puslitbangkim) dan Bank Pembangunan Daerah.
.
“Selain itu pemerintah perlu duduk bersama dengan para stakeholder perumahan baik di pusat dan daerah guna memfokuskan koordinasi dengan pemerintah daerah,” tutur Zulfi. Dia menuturkan dalam merumuskan kebijakan, pemerintah diharapkan tidak mempunyai kepentingan sesaat terutama dalam pemberian intensif atau stimulant baik fisik maupun non fisik khususnya kepada masyarakat berpendapatan rendah.
.
Lebih lanjut, Zulfi memaparkan diperlukan political will dan good will baik di pusat dan daerah yang berpihak kepada rakyat. Ke depannya, kata dia, khususnya pada tingkat pemerintah pusat, meski yang mengurus sektor perumahan dan kawasan permukiman ada pada Kemenpera, tetapi political will dan good will diharapkan muncul dari kementerian lainnya dengan menanggalkan ego sektoral yang selama ini terjadi.(mmh)

http://www.bisnis.com/infrastruktur/properti/29252-pemerintah-perlu-kaji-kebijakan-perumahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar